SELAYANG PANDANG

Ma’had Aly adalah Pendidikan Pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur. Penyelenggaraan Ma’had Aly diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 32 Tahun 2020 sehingga saat ini Ma’had Aly merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi Pesantren yang secara legal formal kedudukannya sama dengan Pendidikan Tinggi lainnya.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 3844 Tahun 2017 tentang izin Pendirian Ma’had Aly Al Hikmah 2 pada pondok pesantren. Ma’had Aly Al HIkmah 2 secara resmi mendapatkan SK dengan NSMA : 241233290003 dan Program Studi Al Qur’an Wa ‘Ulumuhu dengan berkonsentrasi pada I’jazul Balaghi Wal ‘Ilmi untuk tingkat Marhala Ula (M1) atau sama dengan Strata Satu (S1) dan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 598 Tahun 2020 tentang Hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Ma’had Aly. Ma’had Aly Al Hikmah 2 mendapatkan hasil akreditasi B (Jayyid).

1“`

Orientasi Pengenalan Akademik 2022-2023

KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN AKADEMIK MAHASANTRI BARU MA’HAD ALY AL HIKMAH 2 TELAH SELESAI DILAKSANAKAN Kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (OPAK) merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangkaian Penerimaan Mahasantri Baru…